Puluhan Petugas PPK dan PPS Geruduk Sekretariat Panwascam Banjaran Majalengka, Ada Apa?

MAJALENGKA, iNews.id - Kekisruhan tahapan Pemilu di Kabupaten Majalengka masih kerap terjadi. Terbaru, petugas PPK Banjaran beserta PPS se-Kecamatan Banjaran dan Petugas Pantarlih "menggeruduk" Sekretariat Panwascam Banjaran, Kamis (2/3/2023).
Puluhan petugas PPK, PPS dan Pantarlih itu "menggeruduk" Sekretariat Panwascam Banjaran dipicu ketidakpuasan mereka terhadap anggapan ada warga Desa Banjaran yang tidak di-coklit oleh petugas.
"Ada pemberitaan bahwa warga Desa Banjaran tidak di-coklit. Kalau melihat durasi pen-coklitan yang sampai tanggal 14 Maret, tidak tepat penggunaan kata 'tidak' itu, karena waktunya masih lama," kata ketua PPK Banjaran Uus Saepul Muthi.
Uus menyatakan, kabar itu berasal saat PKD bersama Panwascam Banjaran melakukan uji petik di rumah milik Isnen di desa itu pada Minggu (27/2/2023). Saat itu, rumah tersebut memang belum di-coklit.
"Petugas Pantarlih sebenarnya sudah datang ke rumah itu, tetapi karena KK nya nggak ada, jadi ditunda. Apalagi pemilik rumah itu sudah tua dan disabilitas, sehingga atas nama kemanusiaan, ditunda, untuk cari KK nya dulu," ujar Uus.
"Nah, di hari Minggu itu ada uji petik. Lalu hari Senin (28/2/2023), petugas Pantarlih datang lagi dan di-coklit karena perlengkapannya sudah ada. Sementara yang beredar itu tidak di-coklit. Makanya hari ini kami datang ke panwascam untuk meminta keterangan terkait kabar itu," tutur dia.
Selain untuk meminta klarifikasi, kedatangan para petugas penyelenggara ke Panwascam juga agar hal serupa tidak terjadi di daerah lain.
"Terus, uji petik itu kan, seharusnya di rumah yang sudah di-coklit, untuk mengetahui terpenuhi atau tidak syaratnya. Mudah-mudahan ini nggak terjadi di daerah lain," ucap Uus.
Kuwu (Kades) Banjaran Rahmat Apendi mengaku keberatan dengan kabar tersebut. "Keberatannya karena ini di desa saya. Jadi ada imej kurang baik. Untuk desa Banjaran sendiri, progres Coklit sudah sekitar 75 persen. Kendalanya itu karena warga tidak ada di rumah," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi