Puluhan Pelajar di Cirebon Terjaring Patroli Malam saat Nongkrong di Warung Jual Miras

CIREBON, iNews.id – Puluhan pelajar yang sedang asyik nongkrong di warung penjual minuman keras (miras) terjaring patroli jam malam yang digelar tim gabungan Polresta Cirebon.
Patroli yang digelar pada Selasa (8/7/2025) malam hingga Rabu (9/7/2025) dini hari, menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Cirebon, termasuk kawasan yang dikenal kerap menjadi tempat nongkrong.
Fokus utama operasi ini adalah menertibkan peredaran miras serta membubarkan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, peredaran minuman keras (miras) di Kota Cirebon terus menjadi sorotan aparat keamanan karena kerap menjadi pemicu tindak kriminal, khususnya di kalangan anak muda.
"Kami dapati beberapa warung masih menjual miras, padahal ini sangat berbahaya, terutama bagi anak muda. Miras sering menjadi awal terjadinya aksi kriminal," katanya.
Kapolres menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman, khususnya di malam hari.
Wali Kota Cirebon akan menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh aktivitas malam di Kota Cirebon berakhir maksimal pukul 21.00 WIB. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku usaha atau pihak yang tetap nekat beroperasi di luar ketentuan.
"Jika sudah lewat jam sembilan malam masih buka, kami akan tindak tegas. Bila perlu, kami bongkar, termasuk warung remang-remang. Kami ingin masyarakat merasa aman di malam hari," katanya.
Pemkot juga berencana menambah lampu penerangan jalan di titik-titik rawan untuk mencegah aktivitas mencurigakan dan meningkatkan rasa aman warga.
Editor: Kastolani Marzuki