get app
inews
Aa Text
Read Next : Mang Ganda Ngaku Tobat, Dedi Mulyadi: Orang Lembur mah Jangan Dagang Ciu

Puluhan Hektare Sawah di Purwakarta Kering akibat Kincir Listrik, Dedi Mulyadi Bertindak

Rabu, 09 Maret 2022 - 20:43:00 WIB
Puluhan Hektare Sawah di Purwakarta Kering akibat Kincir Listrik, Dedi Mulyadi Bertindak
Dedi Mulyadi melihat langsung lokasi aliran air sungai yang dimanfaatkan oleh pengusaha untuk memutar kincir pembangkit listrik. Akibat tindakan pengusaha itu, puluhan hektare sawah warga Desa Salem, kekeringan. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id - Puluhan hektare lahan sawah di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta mengalami kekeringan akibat aliran sungai dibendung oleh perusahaan swasta untuk proyek pembangkit listrik. Kondisi tersebut membuat masyarakat menjerit lantaran sawah mereka tak lagi produktif.

Mendapatkan kabar tentang kejadian ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi pun bertindak. Kang Dedi, sapaan akrabnya, datang ke lokasi Sungai Ciherang yang dibendung pengusaha. Di sini, Kang Dedi menemukan fakta mengejukan. 

Kepala Desa Salem Epet mengatakan, warga Desa Salem menjerit karena sawahnya kering akibat aliran sungai dibendung oleh pengusaha.

“Saya menyampaikan keluhan warga yang tidak bisa nyawah karena sudah dua bulan tidak ada air gara-gara aliran Sungai Ciherang dipotong sama proyek kincir listrik,” kata Epet dalam rilis resmi yang diterima iNews.id, Rabu (9/3/2022).

Menurut Epet, 20 hektare sawah mengalami kekeringan di Desa Salem. Namun jika ditotal keseluruhan desa di Kecamatan Pondoksalamsekitar 100 hektare sawah yang kering.

“Sekarang saja masih ada hujan tapi air sungai kering dan warga tidak sampai ke sawah. Apalagi nanti musim kemarau pasti lebih parah. Makanya saya minta bantuan Kang Dedi,” ujarnya.

Epet menuturkan, proyek kincir air tersebut milik seorang pengusaha asal Jakarta. Listrik yang dihasilkan kemudian dijual ke PLN. Sementara sawah sudah duluan ada jauh sebelum proyek tersebut berdiri, kekeringan. 

Selain itu sawah dikelola oleh warga sekitar sedangkan proyek kincir milik perusahaan dari luar daerah. “Air sungai dibendung jadi sungai kering. Air dibelokin ke kincir terus dibuang jadi gak ke sawah. Dulu waktu paparannya tidak akan mengganggu kepentingan petani, tapi buktinya sekarang air kurang dan sawah kering,” tutur Epet.

Kang Dedi yang menerima pengaduan itu lantas mengecek lokasi. Dengan bertelanjang kaki, Kang Dedi menelusuri aliran sungai hingga ke bendungan permanen yang dibuat oleh perusahaan.

Di lokasi, Kang Dedi mendapati kenyataan miris sungai dibendung dan dialirkan melalui saluran menuju kincir pembangkit listrik. Sementara aliran sungai yang sudah ada dibiarkan mengering sehingga berimbas kepada sawah warga.

“Seharusnya perusahaan ada pertimbangan. Pengambilan air untuk kincir tidak mengganggu kepentingan warga untuk pertanian. Seharusnya air bendungan ini bisa bermanfaat untuk warga dan pertanian,” kata Kang Dedi geram.

Kang Dedi tak habis pikir dengan pengelolaan listrik PLN. Seharusnya listrik yang dihasilkan dari sumber air sekitar bisa dinikmati warga. “Listrik dari sini masuk ke PLN digunakan untuk bisnis. Kemudian warga sekitar beli dari PLN. Kenapa tidak langsung dimanfaatkan untuk warga sekitar,” ujarnya.

Terkait keluhan warga Desa Salem, mantan Bupati Purwakarta dua periode ini akan memanggil pemilik perusahaan. Sehingga sungai tidak hanya dimanfaatkan untuk pengusaha tapi juga warga yang sudah turun temurun tinggal di sekitar sungai tersebut.

“Kami akan panggil pengusahanya karena tidak boleh memanfaatkan air untuk kepentingan sendiri dan merugikan warga di sini. Tidak boleh. Musim hujan saja seperti ini kering apalagi kemarau. Inilah kalau pengusaha tidak memperhitungkan, tidak pernah mempertimbangkan kepentingan rakyat,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut