Puluhan ABG Balap Liar di Tol Bocimi Cicurug Sukabumi Ditangkap, 6 Motor Diamankan
Sabtu, 09 April 2022 - 21:32:00 WIB
AKP Tejo Reno Indratno menyatakan, Satlantas Polres Sukabumi Kota terus berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang tenang dan tentram saat Ramadhan ini. Kepada seluruh masyarakat diimbau ikut serta membantu tugas polisi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami tidak akan segan-segan menindaklanjuti dan akan memberikan sanksi terhadap pelaku balap liar, sesuai Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta," ujar AKP Tejo Reno Idratno.
Editor: Agus Warsudi