Prostitusi Online di Indramayu Terbongkar, Muncikari Masih di Bawah Umur
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, kami juga menemukan saksi korban sebanyak tiga orang (perempuan) sebagai PSK berinisial JY (15), MD (30), dan AA (24). Ketiganya warga Kabupaten Bogor," ujarnya.
AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan tersebut merupakan operator atau admin aplikasi MiChat yang tugasnya mencari pelanggan dengan menggunakan beberapa nama akun antara lain Sisil, Keysa, Alena, dan VanyGladys. Kemudian, memasang status open dengan foto para PSK atau foto perempuan lain yang berpenampilan menarik.
"Setelah ada pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarif PSK yang akan dipilih dengan tarif
sebesar Rp300.000 sampai dengan Rp1.500.000 untuk satu kali kencan," katanya.
Editor: Asep Supiandi