get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan

Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05:00 WIB
Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila
Ilustrasi Propam Polda Banten memeriksa Brigadir HA, anggota Polsek Cinangka terkait dugaan pelanggaran kode etik kasus asusila. (Foto: ist)

“Pimpinan sudah menekankan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Dia juga memastikan proses penyidikan terhadap Brigadir HA akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran etik, apalagi yang mencoreng nama baik institusi,” ucapnya.

Apabila hasil penyidikan Bidpropam membuktikan adanya pelanggaran berat, Brigadir HA terancam sanksi kode etik hingga pemecatan (PTDH). Proses persidangan etik akan digelar setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dinyatakan lengkap.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh pemberitaan liar dan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan internal.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut