get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Tersangka, KPK Sebut Tak Jadi Kendala Penyidikan Korupsi Bank BJB

Program Menarik Akhir Tahun Khusus bagi UMKM, Bisa Dapat Pinjaman Bunga Ringan

Selasa, 13 Desember 2022 - 09:51:00 WIB
Program Menarik Akhir Tahun Khusus bagi UMKM, Bisa Dapat Pinjaman Bunga Ringan
Bank bjb gagas program pemberian keringanan suku bunga dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM. (Foto: dok bank bjb)

BANDUNG, iNews.id - Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Di tengah upaya recovery akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya. Hal ini diharapkan bisa mempercepat berkembangnya pelaku usaha di Indonesia. 

Program tersebut berbentuk keringanan suku bunga dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM. Program digagas oleh bank bjb, serta nantinya akan diberikan kepada calon debitur ataupun debitur eksisting (mengulang/top up) yang mengajukan fasilitas kredit segmen UMKM.   

Tak main-main, untuk segmen kredit Mikro Utama, bank bjb memberikan promo keringanan bunga 1,50% di atas SBDK, sedangkan untuk kredit usaha kecil dan menengah, bank bjb memberikan keringanan dengan bunga 4,00% di atas SBDK, sementara biaya provisi dibebaskan. 

Guna memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, program dibuka sejak 13 Oktober hingga 31 Desember 2022 dan diperuntukkan untuk debitur perorangan atau badan usaha. 

Seperti diketahui, bjb Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal dua tahun.

Pinjaman yang diberikan  maksimal Rp500 juta, dengan persyaratan mudah, serta jangka waktu pinjaman dan cara pembayaran yang lebih fleksibel. 

Pelaku usaha mikro adalah pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal dua tahun. Tujuan pengajuan kredit adalah untuk modal kerja dan investasi. 

Untuk segmen ini, debitur bisa menggunakan agunan berupa tanah dan atau bangunan atau tanah kosong dengan bukti kepemilikan seperti Girik/Akta, Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat (khusus plafond hingga Rp50 juta). Tidak hanya itu, tanah dan atau bangunan/tanah kosong dengan bukti kepemilikan berupa SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS

Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Ijin Pemakaian Kios/ Ijin Pemakaian dan kios lainnya. Juga kendaraan (bermotor maksimal roda enam) dengan bukti kepemilikan BPKB. 

Sedangkan bjb Kredit Usaha kecil Menengah adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb untuk pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal tiga tahun. Khusus untuk segmen ini, bank bjb menberikan pinjaman dengan plafon di atas Rp500 juta sampai dengan maksimal Rp2 miliar. 

Keunggulan produk KUKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel. Kredit ini diberikan bagi pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) yang memenuhi kriteria usaha kecil dan menengah. Selain itu, pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal tiga tahun.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut