Lisa Mariana Tersangka, KPK Sebut Tak Jadi Kendala Penyidikan Korupsi Bank BJB
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penetapan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Proses hukum tetap berjalan sesuai kewenangan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, koordinasi antara aparat penegak hukum (APH) tetap terjalin erat. KPK, Polri dan Kejaksaan memiliki komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi.
“Nanti kami akan cek lagi kebutuhan informasi dan keterangan tersebut, namun tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara baik di KPK, di Polri, di Kejaksaan Agung khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan progresif,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).
“Tentu kami sebagai APH punya komitmen untuk saling mendukung,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan Lisa dan masih membutuhkan informasi tambahan darinya untuk melengkapi penyidikan. KPK juga memastikan akan kembali memanggil Lisa Mariana (LM) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Rencana pemanggilan ulang kini masih dibahas secara internal. KPK menyebut jadwal pasti akan diinformasikan setelah proses koordinasi rampung.
Editor: Donald Karouw