Pria Pembunuh Perempuan Muda dalam Kamar Kos di Indramayu Ngaku Menyesal
INDRAMAYU, iNews.id - SPR (31), pembunuh Shela (21), perempuan muda asal Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, di kamar kos, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, mengaku menyesal. Dengan kepala tertunduk, tersangka SPR mengakui kesalahannya.
Pria bertato yang berprofesi nelayan itu pun mengaku panik dan takut setelah membunuh korban. "Saya sangat menyesal. Waktu saya habis membunuh, beberapa jam kemudian, saya upload status di Facebook kalau saya sangat menyesal sekali. Cuma bagaimana karena sudah terjadi, ya udah saya terima aja," kata SPR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (24/10/2022).
SPR menyatakan, nekat membunuh lantaran sakit hati disebut kere atau miskin oleh korban Shella. Saat itu, tersangka SPR dalam pengaruh minuman keras. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik.
Sebelum pembunuhan terjadi, SPR yang telah memiliki istri dan dua anak ini, janji bertemu dengan korban melalui pakai aplikasi MiChat. Saat itu, mereka menyepakati tarif kencan Rp300.000.
"Pas saya ketemu, saya bilang sama korban kalau saya tidak punya uang sesuai dengan yang disepakati. Lalu dia (korban) melontarkan kata-kata yang bikin saya sakit hati dengan mengatakan 'kalau lo emang kere ya kere aja, lo ga usah ke sini-sini'. Di situ lah mulai saya sakit hati, terus saya juga dalam pengaruh minuman keras," ujar SPR.
Kini akibat perbuatannya, SPR dijerat Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, SPR juga dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, warga Blok Kirjan, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, digemparkan oleh peristiwa penemuan mayat dalam kamar kos Nova 1, Minggu (23/10/2022).
Korban Shella diduga kuat dibunuh karena terdapat luka di tubuhnya. "Berdasarkan hasil pemeriksaan luar (fisik), terdapat luka memar di leher dan lecet di dahi korban," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Petugas Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan intensif sehingga berhasil menangkap tersangka SPR dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Editor: Agus Warsudi