Pria ODGJ di Leuwimunding Majalengka Ngamuk, Bacok Tetangga hingga Luka-luka

MAJALENGKA, iNews.id - Seorang warga yang diduga mengidap gangguan jiwa berhasil ditangkap polisi setelah membacok warga di Desa Patuanan, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Penangkapan pun sempat diwanai aksi kejar-kejaran di areal persawahan.
Sopandi (41) ditangkap anggota Polsek Leuwimunding dan warga setelah membacok Rasma, tetagganya.
Kejadian yang menggegerkan warga sekitar itu bermula ketika Sopandi yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diminta istrinya untuk masuk ke dalam rumah karena di luar hujan.
Ajakan istrinya itu malah membuat pelaku masuk ke rumah melalui dapur dan datang lagi dengan membawa golok. Kemudian mengejar istrinya hingga terjatuh. Kondisi ini membuat Rasma, tetangga pelaku, berusaha menolong. Namun nahas Rasma malah terkena bacokan di bagian tangan kiri dan dagu.
"Tadinya saya akan menolong istri pelaku yang akan dibacok. Tapi malah saya menjadi sasarannya dengan membacok tangan dan dagu," kata Rasma, Selasa (2/5/2023).
Di bagian lain, Kepala Seksi Humas Polres Majalengka, Iptu Agus Wahyudin menerangkan, kasus pembacokan yang diduga dilakukan oleh ODGJ. Karena korban akan menyelamatkan istri pelaku, namun membuat terkena bacokan di bagian tangan dan dagu.
Hingga saat ini korban pembacokan masih mendapatkan perawatan di rumah sakit di Cirebon. Sementara pelaku juga masih ditangani tim medis.
Editor: Asep Supiandi