Pria Muda Bunuh Nenek di Kuningan, Ditangkap Polisi 8 Jam usai Olah TKP
KUNINGAN, iNews.id - Satreskrim Polres Kuningan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pedagang air kemasan. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.
Pria berinisial A (22), warga Kuningan, menjadi terduga pembunuhan seorang nenek berusia 65 tahun, yang jasadnya ditemukan di dalam rumah
Terduga berhasil ditangkap pada Senin (17/4/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB atau dalam waktu delapan jam sejak olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan minibus nopol E 1595 ZY warna biru yang merupakan milik korban. Kendaraan tersebut sempat dibawa kabur pelaku ke wilayah Cirebon dan ditinggalkan begitu saja.
Sebelumnya, warga sekitar TKP menaruh curiga atas aroma tidak sedap yang datang dari rumah korban selama beberapa hari terakhir. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan jasad korban dengan banyak bercak darah di sekitar lokasi penemuan.
Setelah dilakukan autopsi sementara, ditemukan luka benda tumpul pada bagian kepala yang diduga menjadi penyebab kematian koran.
"Hasil pendalaman diketahui ada dugaan pembunuhan dalam kasus ini. Berdasarkan petunjuk yang ada kami telusuri dan berhasil mengamankan terduga pelaku di seputaran Kuningan," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Anggi Eko Prasetyo, Selasa (18/4/2023).
Dia juga menyebutkan antara pelaku dan korban masih ada hubungan kerabat.
Saat ini terduga A masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kejadian tersebut.
Editor: Asep Supiandi