Pria di Sukabumi Bawa Kabur 13 Motor Ojol, Modus Order Offline dengan Harga Tinggi

SUKABUMI, iNews.id - Pria berinisial MS (35) di Sukabumi membawa kabur 13 unit motor milik driver ojek online (ojol). Modusnya menipu korban dengan meminta order offline serta merayu akan memberi bayaran lebih tinggi hingga akhirnya korban terperdaya dan kehilangan motornya.
Motor curian tersebut lalu dijual pelaku MS dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per unit kepada penadah berinisial P (35) warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota yang menyelidiki kasus akhirnya menangkap MS (35) di wilayah Odeon, Senin (19/2/2024) pukul 11.00 WIB. Termasuk pelaku P sebagai penadah yang diamankan pada hari yang sama.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pelaku MS beraksi dengan cara yang memesan ojek online (ojol) melalui aplikasi. Kemudian setelah dipesan, di tengah jalan dia meminta mengubah arah tujuan kepada korban.
"Setelah itu pelaku mengemudikan motor korban dan di tengah dia berhenti untuk mengelabuinya dengan membeli atau mengambil sesuatu. Setelah korban turun, motor dibawa kabur pelaku," ujar Ari kepada iNews, Rabu (21/2/2024).
Dalam perkara tersebut, pelaku sudah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kemudian 10 kasus atau tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Editor: Donald Karouw