get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?

Pria di Serang Banten 2 Tahun Perkosa Adik Ipar, Terungkap usai Tepergok Istri

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:13:00 WIB
Pria di Serang Banten 2 Tahun Perkosa Adik Ipar, Terungkap usai Tepergok Istri
Ilustrasi pria di Serang, Banten memerkosa adik ipar selama 2 tahun. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Pria 28 tahun berinisial MA warga Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. Dia tersandung kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang merupakan adik iparnya.

Pelaku tega memerkosa adik kandung istrinya yang masih berusia 15 tahun. Mirisnya lagi, pemerkosaan ini sudah terjadi berulang kali selama 2 tahun.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, korban sudah menjadi korban pelecehan oleh kakak ipar sejak tahun 2022.

"Awalnya, pelaku mabuk minuman keras (Miras) pulang ke rumahnya. Ketika itu, suasana rumah dalam kondisi sepi, hanya ada adik iparnya," ujar AKP Andi, Jumat (21/3/2025).

Melihat hanya ada adik ipar di rumah, pelaku MA merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam sambil memaksanya.

“Karena takut ancaman akan dilukai, korban tak kuasa melawan dan pasrah ketika kakak ipar menyetubuhinya,” kata AKP Andi.

Merasa adik iparnya tidak berani mengadu pada istri maupun orang tuanya, pelaku menggunakan kesempatan itu untuk mengulangi menyetubuhi korban. Perbuatan bejat tersebut dilakukan ketika istri pelaku atau kakak korban tidak berada di rumah.

“Perbuatan asusila itu akhirnya terbongkar tahun lalu ketika pelaku yang sedang menyetubuhi korban dipergoki istrinya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Serang pada 15 Maret 2025,” ujar AKP Andi.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit PPA Reskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MA  di rumahnya tanpa perlawanan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut