Pria Bersenjata Tajam Rusak Masjid di Sukabumi Ditangkap, Motif Masih Diselidiki
SUKABUMI, iNews.id - Polres Sukabumi Kota menangkap AK, pria bersenjata tajam yang merusak Masjid Al Istiqomah. Aksi perusakan masjid oleh pelaku itu terjadi di Jalan Pelabuhan II, Kampung Kubang Jaya RT 02/10, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin (1/5/2023) sore.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, perusakan masjid tersebut terjadi pukul 13.30 WIB. Aparat Kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat, langsung menuju TKP dan menemukan semua kaca mesjid yang pecah dihancurkan pelaku.
"Terduga pelaku yang sudah kita amankan, berinisial AK, kita amankan beserta barang bukti berupa golok, parang, belati dan linggis. Empat barang bukti dan tersangka sudah kita amankan," ujar Ari.
Ari mengatakan, pelaku datang ke Masjid Al Istiqomah dan langsung merusak kaca, pintu dan juga mimbar tempat imam dengan senjata tajam jenis parang.
"Kita mendapat informasi dari beberapa saksi yang kita periksa, menyatakan seperti itu. Bahwa pelaku adalah dalam gangguan jiwa. Namun saat ini dengan adanya info tersebut, kita dalami, kita melakukan penyelidikan ke rumah sakit yang pernah merawat yang bersangkutan, di RSUD R Syamsudin SH," ujar Ari.
Editor: Kastolani Marzuki