Pria asal Sumut Curi 117 Gram Emas dan Uang Rp450 Juta Milik Pengusaha di Bandung
Sedangkan pencurian ketiga dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wib dengan cara sama. Tersangka S menggasak uang tunai Rp280 juta di dalam koper warna abu di dalam keresek warna hitam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil diindentifikasi pelaku pencurian tersebut. "Kami menangkap pelaku S dan mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatannya," ucap AKBP Adanan.
Kasatreskrim mengatakan, ratusan gram emas hasil curian tersebut dijual kepada orang tak dikenal di sekitar PT Antam, Jalan Dago, Kota Bandung. Dari uang tersebut hasil kejahatan itu, pelaku membeli tiga unit motor RX King, dua senjata Airsoftgun, main judi online.
Dari tangan pelaku Shilton, kata Kasatreskrim, penyidik menyita tiga unit motor Yamaha RX King, satu unit motor Yamaha Mio, tiga unit airsoftgun jenis Revolver, Glock 19, dan Combat Master.
Editor: Agus Warsudi