get app
inews
Aa Text
Read Next : PPDB 2022, Disdik Jabar Sebar Akun Pendaftaran SMPN dan MTsN

PPDB 2022, Ridwan Kamil: Siswa Tidak Mampu di Sekolah Swasta Dapat Bantuan Rp2,7 Juta

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:16:00 WIB
PPDB 2022, Ridwan Kamil: Siswa Tidak Mampu di Sekolah Swasta Dapat Bantuan Rp2,7 Juta
Orang tua berbincang dengan panitia PPDB 2022 di satu sekolah. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar akan memberikan bantuan pendidikan kepada siswa kurang mampu di sekolah swasta sebesar Rp2,7 juta. Dana itu bisa digunakan oleh siswa untuk melunasi biaya masuk sekolah swasta. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov jabar memberikan dukungan berupa dana pendidikan untuk siswa kurang mampu Jabar yang bersekolah di swasta dan negeri. Bantuan diberikan untuk kategori siswa dari keluarga kurang mampu.

"Mau mampu tidak mampu kami berikan dana Rp700.000. Dulu Rp500.000. Kami naikan (Rp200.000). Khusus (siswa) tidak mampu yang sekolah di swasta, tambah Rp2 juta. Biasanya sekolah swasta ada kebutuhan di awal pendaftaran. Jadi Rp2,7 juta," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022). 

Kang Emil menyatakan, bantuan keuangan sangat dibutuhkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk terus melanjutkan pendidikan mereka. Dengan bantuan itu, anak-anak di Jawa Barat jangan takut masuk sekolah swasta. "Kami siapkan (bantuan bagi) mereka (siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu) sekolah di swasta," ujar Kang Emil.

PPDB 202 di Jabar, tutur Gubernur, dipastikan paling adil. Sebab berdasarkan kepada sistem dan mekanisme terbaru dan sudah mengakomodir seluruh masukan dari sebelumnya. 

"Insya Allah PPDB 2022 paling adil. Bisa dibedah secara teknis. Paling aspiratif. Karena masukan dari bawah diakomodir. Kemudian Insya Allah paling andal dengan sistem digital yang kami siapkan," tutur Gubernur Jabar. 

Dalam PPDB 2022, kata Kang Emil, ada beberapa isu fundamental yang harus diperhatikan oleh publik. Terutama soal pilihan sekolah swasta yang kurang diminati. Persoalan itu seharusnya sudah bisa berubah di 2022.

"Bersekolah tidak harus di negeri. Negeri itu punya keterbatasan. Masa depan bangsa harus didukung masyarakat salah satunya sekolah di swasta," ucap Kang Emil.

Diketahui, proses pelaksanaan PPDB sudah dimulai pada 17 Mei 2022. Tahap, pertama dimulai pada tanggal 6-10 Juni 2022, Tahap II 23-30 Juni 2022. Saat ini, Disdik Jabar telah menyebarkan akun pendaftaran PPDB 2022 untuk SMPN dan MTsN.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut