PPDB 2022, Disdik Jabar Sebar Akun Pendaftaran SMPN dan MTsN
Selasa, 17 Mei 2022 - 16:38:00 WIB
"Tidak menggunakan ranking raport. Kalau dulu, untuk pendaftaran harus ada ijazah. Bisa gunakan nomor ujian sekolah. Kalu aturan yang lain, hampir sama," tutur Kadisdik Jabar.
Diketahui, aturan Disdik Jabar sudah disesuaikan dengan arah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Kemendikburistek). Sebelumnya, mereka mengimbau seluruh dinas pendidikan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mempersiapkan meyambut PPDB 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.
Editor: Agus Warsudi