Potensi Zakat di Purwakarta Rp350 Miliar, Terkelola Baznas Masih Rendah
PURWAKARTA, iNews.id - Potensi zakat di Kabupaten Purwakarta mencapai Rp350 miliar. Namun dana yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat jauh di bawahnya, yakni hanya Rp7,5 miliar.
Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati mengatakan, tercatat jumlah kumulatif zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Purwakarta mencapai Rp100,35 miliar di tahun lalu. "Namun, dana yang benar-benar dikelola Baznas Rp7,5 miliar," ujar Rika, Jumat (7/4/2023).
Angka tersebut, sambungnya, masih jauh dari potensi zakat di Kabupaten Purwakarta, yakni Rp350 miliar.
"Karenanya, dukungan Pemkab Purwakarta, terutama dalam mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas sangat berarti bagi kami," kata dia.
Dia mengatakan, Baznas memiliki lima program andalan. Kelimanya adalah Purwakarta Sehat, Purwakarta Cerdas, Purwakarta Mandiri, Purwakarta Peduli dan Purwakarta Takwa.
"Purwakarta Sehat di antaranya bantuan obat-obatan maupun biaya rumah sakit yang tidak ter-cover jaminan kesehatan pemerintah. Sementara Purwakarta Cerdas di antaranya beasiswa santri," kata Rika.
Adapun Purwakarta Mandiri berupa pendayagunaan potensi ekonomi warga. Mengubah yang asalnya mustahik menjadi munfik dan ke depan bisa menjadi muzakki. "Di antaranya kami membina 50 pelaku UKM di Wanayasa," ujarnya.
Sementara Purwakarta Peduli, lanjutnya, berupa bantuan sosial baik kepada duafa, santunan yatim, termasuk untuk korban bencana alam. "Terakhir, Purwakarta Takwa berupa bantuan kegiatan keagamaan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama Sekda Norman Nugraha, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal dan camat se-Kabupaten Purwakarta membayar zakat serentak di Bale Paseban Purwakarta, Kamis (6/4/2023).
"Bayar zakat lewat Baznas bagi kepala daerah maupun perangkat OPD bukan hanya sesuai dengan instruksi Pak Presiden, tapi juga menjadi kewajiban sebagai umat muslim," kata Ambu Anne dalam sambutannya.
Pemkab Purwakarta, kata dia, mendukung penuh program Baznas. Di antaranya melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 155 tahun 2019 tentang Pengelolaan ZIS dari ASN di Lingkungan Kabupaten Purwakarta.
"Alhamdulillah, rata-rata nilai zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan dari ASN ke Baznas Purwakarta sebesar Rp400 juta per bulan. Dengan kata lain, setahun Baznas menerima amanah sebesar Rp4,8 miliar," ujar Ambu Anne.
Dengan semua dukungan Pemkab Purwakarta itu, kata Ambu Anne, diharapkan Baznas Purwakarta bisa lebih maksimal dan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat.
Editor: Asep Supiandi