get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Bandung dan Masyarakat Tionghoa Bagikan 1.000 Paket Sembako ke Warga Astanaanyar

Polrestabes Bandung Salurkan 60 Ton Beras untuk Warga Terdampak PPKM

Jumat, 13 Agustus 2021 - 12:43:00 WIB
Polrestabes Bandung Salurkan 60 Ton Beras untuk Warga Terdampak PPKM
Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki melepas armada polsek pengangkut bansos beras sebanyak 60 ton untuk dibagikan kepada warga terdampak perpanjangan PPKM. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung menyalurkan bantuan 60 ton beras dan 60.000 masker kepada warga di Kota Bandung yang terdampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bansos beras itu merupakan bantuan dari Sekretariat Kepresidenan dan juga Buddha Tzu Chi. 

Armada pengangkutan dan penyaluran bansos beras itu dilepas Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (13/8/2021).

"Saya atas perintah Bapak Kapolrestabes Bandung (Kombes Pol Aswin Sipayung) mendistribusikan bansos beras sebanyak 60 ton. Kami juga menyalurkan bantuan 60.000 masker kain dari Biro Logistik (Rolog) Polda Jabar," kata Wakapolrestabes Bandung.

Bantuan beras itu disebar ke seluruh kecamatan di Kota Bandung. Beras diangkut menggunakan mobil patroli polsek jajaran. Para petugas polsek nanti mendatangi rumah-rumah warga penerima bantuan yang telah terdata. Masing-masing warga menerima 5 kilogram beras.

"Setiap polsek mendapatkan 457 karung beras. Nanti, petugas membagikan beras itu langsung ke masyarakat yang terdampak Covid yang terdata. Masing-masing polsek juga mendapatkan 3.000 masker kain," ujar AKBP M Yoris Maulana.

Para penerima bantuan beras dan masker, tutur Wakapolrestabes, didata oleh petugas  Bhabinkamtibmas di masing-masing polsek. Dengan begitu, bantuan beras tidak salah sasaran karena Bhabinkamtibmas paham kondisi wilayah dan masyarakatnya. "Kami berharap bantuan beras ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak," tutur Wakapolrestabes. 

Diketahui, Kota Bandung menerapkan PPKM level 4 yang diperpanjang sejak 10 hingga 16 Agustus. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah sektor ekonomi yang sebelumnya dibatasi aktivitasnya, mulai direlaksasi. Seperti mal, toko serba ada (toserba), restoran, kafe, dan rumah makan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut