get app
inews
Aa Text
Read Next : Idul Adha Momen Berbagi, Polrestabes Bandung Berkurban 39 Sapi dan 4 Kambing

Polrestabes Bandung Gandeng Paguyuban Tionghoa Tebar 4.000 Paket Sembako di Pasar Ciroyom

Rabu, 21 Juli 2021 - 14:09:00 WIB
Polrestabes Bandung Gandeng Paguyuban Tionghoa Tebar 4.000 Paket Sembako di Pasar Ciroyom
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya membagikan paket sembako kepada warga di kawasan Pasar Ciroyom, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). (Foto: Istimewa) 

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung mengandeng Paguyuban Tionghoa membagikan sekitar 4.000 paket sembako kepada masyarakat dan pedagang di Pasar Ciroyom, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Kegiatan itu dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima (PKL) terdampak perpanjangan PPKM Darurat.

"Bantuan sembako ditujukan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid, khususnya pedagang kaki lima dan ojek online," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Pasar Ciroyom.

Ulung menyatakan, kegiatan pembagian sembako itu bakal dilakukan selama sebulan ke depan dan tak hanya menyasar pedagang di Pasar Ciroyom tapi juga warga dari elemen lain yang di semua kawasan di Kota Bandung.

Bantuan paket sembako itu disambut gembira para pedagang yang menerima bantuan. Bagi mereka bantuan apapun di saat kondisi pandemi, sangat berarti. 

"Alhamdulillah, dapat bantuan sembako. Ini sangat membantu saat usaha sedang lesu seperti sekarang ini," kata Nining, pedagang di Pasar Ciroyom.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung membagikan 500 paket sembako di kawasan Pasar Baru Trade Center, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista) Kota Bandung. Sembako tak hanya diberikan kepada pedagang tetapi juga juru parkir, pemulung, dan lain-lain.

Diketahui, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari 20 hingga 25 Juli 2021. Jika tren kasus Covid-19 menurun pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melonggarkan pembatasan yang diterapkan termasuk pasar tradisional bakal diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut