Polresta Tasikmalaya Ungkap 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

TASIKMALAYA, iNews.id - Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkap 9 tersangka kasus narkoba selama Oktober 2020. Dari sembilan tersangka tersebut, 8 di antaranya pengedar dan pengguna.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan tiga tersangka kasus ini juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Enam tersangka adalah kasus sabu-sabu, satu kasus ganja, satu kasus tembakau sintetis, dan satu kasus obat terlarang," kata dia saat konferensi pers, Selasa (3/11/2020).
Dari sembilan kasus itu, total barang bukti yang disita yaitu sabu-sabu sekira 47,7 gram, ganja kering 9,46 gram, dan tembakau sintetis 25 gram. Sementara, obat terlarang yang disita mencapai belasan ribu butir, antara lain hexymer sekira 14 ribu butir, tramadol 428 butir, dan trihex 937 butir.
Editor: Faieq Hidayat