get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Cimalaka Sumedang, 2 Truk Tronton Tabrakan, Sopir dan Kernet Terluka 

Polres Sumedang Ungkap Kasus TPPO, Pasutri Jadi Tersangka

Jumat, 09 Juni 2023 - 14:29:00 WIB
Polres Sumedang Ungkap Kasus TPPO, Pasutri Jadi Tersangka
Pasutri Y dan RS, ditetapkan tersangka kasus TPPO. Mereka menjual dua warga Sumedang ke Suriah. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Iptu Maulana Yusuf mengatakan, tersangka Y dan RS ditangkap pada Selasa 6 Juni 2023 lalu. "Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan 2, Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Iptu Maulana Yusuf.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut