Polres Sukabumi Kota Ancam Tembak di Tempat Anggota Geng Motor Pembuat Onar

SUKABUMI, iNews.id - Polres Sukabumi Kota memperingatkan anggota geng motor untuk tidak berbuat onar. Pasalnya, polisi tidak segan-segan menindak tegas, bahkan akan menembak anggota geng motor di tempat jika sudah membahayakan.
Peringatan itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo pascapenyerangan diduga kelompok geng motor kepada warga di dua wilayah Kota Sukabumi. Untuk kasus itu pun polisi terus mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku. Selain memburu kelompok geng motor yang telah berbuat onar kepada masyarakat.
"Saya pastikan, silakan masyarakat melaksanakan aktivitas seperti sedia kala. Bahwa kami akan menjamin keamanan di wilayah Kota Sukabumi. Karena kami sudah menempatkan personel kita dari reskrim, intel di titik-titik tertentu," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut Ari mengatakan, pihaknya sudah melakukan mapping untuk mengidentifikasi kelompok geng motor. Apabila ada yang melakukan pergerakan yang mencoba mengganggu situasi kamtibmas. Dan jika kelompok geng motor dinilai akan membahayakan warga ataupun petugas, polisi akan melaksanakan tindakan tegas terukur.
"Sekali lagi, kami akan melaksanakan tindakan tegas terukur (tembak di tempat). Silakan yang coba-coba bersembunyi, di mana pun akan kami kejar. Kami juga mohon bantuan masyarakat maupun orang tua untuk dapat menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku daripada kejadian ini," ujar Ari.
Ari menambahkan, pihaknya akan terapkan sesuai aturan yang berlaku. Apabila pelaku anak-anak, tentunya tidak akan mengesampingkan Undang-undang Peradilan Anak. Selain itu Polres Sukabumi Kota juga sudah mengupayakan pencegahan melibatkan dari tenaga pendidik, dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk mencegah fenomena ini.
"Kami mohon bantuan daripada warga dan orang tua. Dan juga apabila mengetahui informasi kerawanan terkait gerombolan bermotor segera informasikan kepada kami. Layanan 24 jam on call siap melayani masyarakat, silakan laporkan ke 110 atau 0811654110 Lapor Pak Polisi Siap Mas," ujar Ari.
Editor: Asep Supiandi