get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Cikampek Tanpa Tol, Lebih Hemat dan Pemandangannya Indah!

Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Rumah Makan di GOR Panathayuda

Kamis, 18 November 2021 - 15:07:00 WIB
Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Rumah Makan di GOR Panathayuda
Petugas Satreskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Khairul Amin, pemilik rumah makan padang. (Foto: NILAKUSUMA)

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, tersangka NW merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, korban Khairul Amin, sekitar September 2021. Jika berhasil membunuh korban para eksekutor ini akan dibayar Rp30 juta. 

"Jadi rencana pembunuhan sudah cukup lama direncanakan oleh tersangka NW. Uniknya, tersangka NW membuat perjanjian di atas kertas bermaterai dengan eksekutor dalam perjanjian pembayaran pembunuhan," kata Kapolres Karawang dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (5/11/2021).

AKBP Aldi Subartono menyatakan, setelah perjanjian disepakati, enam eksekutor bergerak mencari kesempatan membunuh korban. Aksi pertama enam pelaku gagal dilaksanakan. Sebab, saat para pelaku menunggu di dekat rumah korban tapi Khairul Amin tidak pulang. "Setelah sempat menunggu lama, para pelaku gagal mengeksekusi korban," ujar AKBP Aldi Subartono.

Beberapa hari kemudian, tutur Kapolres Karawang, tersangka NW memberikan informasi korban sedang makan malam di warung ayam goreng di GOR Panathayuda. Para pelaku, kemudian bergerak untuk beraksi dengan menunggu korban pulang ke rumah. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut