Polres Indramayu Musnahkan 1,5 Juta Butir Petasan di TPAS Pecuk
Rabu, 12 April 2023 - 22:52:00 WIB

Jutaan butir petasan ini disita dari dua tersangka berinisial DS (43) dan MKDN (41). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Petugas mendapat informasi dua orang tersebut, sopir dan kernet mengangkut bahan peledak berupa petasan dan kembang api yang akan dibawa ke Jakarta Utara.
Setelah mendapat informasi tersebut, terang Fahri, petugas menangkap DS dan MKDN. Setelah diamankan, ternyata mereka mengangkut 1 juta butir.
"Dari hasil interogasi memang mereka sudah tiga kali memberangkatkan petasan," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Editor: Agus Warsudi