Polres Indramayu Buru Pelanggar Aturan Lalu Lintas Selama OPL 2023, Ini Sasarannya
INDRAMAYU, iNews.id - Petugas Polres Indramayu akan memburu para pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2023. Para pelanggar akan ditindak sesuai pelanggarannya.
"Kami hunting (memburu). Apabila menemukan pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penilangan dengan menggunakan ETLE mobile," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar seusai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Mapolres Indramayu, Senin (10/7/2023).
Dalam melaksanakan OPL 2023 selama 14 hari dari 10 hingga 23 Juli 2023, Polres Indramayu mengerahkan 330 personel gabungan.
"Terdapat 300 personel dari Polri, 20 TNI, dan 10 dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Kapolres Indramayu menuturkan, 12 pelanggaran berat akan ditindak selama OPL 2023. Namun polisi mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.
"Jika kami menemukan pelanggaran yang termasuk dalam 12 pelanggaran, seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt bagi roda empat, berkendara melebihi batas kecepatan, dan sebagainya, akan dilakukan penegakan hukum," tutur Kapolres Indramayu.
Editor: Agus Warsudi