Polres Indramayu Bongkar 52 Kasus Narkoba, 60 Pelaku Ditangkap
Minggu, 17 Juli 2022 - 13:19:00 WIB
Selain itu, lanjut AKP Heri, pihaknya juga menyita sebanyak 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin serta 45 psikotropika.
"Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi