get app
inews
Aa Text
Read Next : Cimahi Geger, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Rumah dengan Luka di Kepala

Polres Cimahi Bongkar Sindikat Uang Palsu Miliaran Rupiah, 6 Pelaku Diamankan

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:03:00 WIB
Polres Cimahi Bongkar Sindikat Uang Palsu Miliaran Rupiah, 6 Pelaku Diamankan
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat meminta pelaku mempraktikkan cara membuat uang palsu saat gelar perkara, Senin (12/10/2020). (Foto iNews/Adi Haryanto).

Akhirnya didapat informasi jika uang palsu itu dibuat di Kuningan dan kembali diamankan dua orang yakni tersangka Nursapto dan Diman.

"Di Kuningan itu ada dua gudang, satu gudang untuk penyimpanan dan satu gudang lagi untuk produksi yang disamarkan sebagai tempat sablon," kata Yoris.

Kebanyakan uang tersebut diedarkan ke Jakarta serta wilayah Jawa Barat. Sindikat ini juga ada korelasi dengan pengedar uang palsu yang ditangkap Polsek Padalarang, enam bulan lalu.

"Total kami mengamankan barang bukti senilai lebih dari Rp2 miliar, termasuk dua mobil dan dua motor. Kepada pelaku dikenakan Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP serta Pasal 36 dan Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda maksimal Rp100 miliar," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut