Polisi Usut Kasus Penganiayaan Binaragawati oleh Oknum Driver Ojol di Bandung

BANDUNG, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Anoy Roz, perempuan atlet binaraga atau binaragawati yang diduga dilakukan oknum driver ojek online (ojol). Saat ini, polisi masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kasus tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose mengatakan, benar Anoy Roz telah membuat pengaduan terkait penganiayaan yang dialami ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin 7 November 2022.
"Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polrestabes Bandung segera melakukan proses penyelidikan kasus itu dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, dalam keterangan resmi tertulis, Director of West Indonesia Grab Indonesia Richard Aditya mengatakan, siap bekerja sama dengan pihak berwenang, Satreskrim Polrestabes Bandung dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Keselamatan, keamanan, serta kenyamanan baik penumpang maupun Mitra Pengemudi merupakan prioritas utama Grab. Grab tidak menolerir segala bentuk kekerasan dan akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," ucap Richard Aditya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dialami Anoy Roz ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor aduan STPB/281/XI/2022/JBR/Polrestabes.
Editor: Agus Warsudi