Polisi Usut 4 Senjata Airsoft Gun Milik Pria Berkacamata Penganiaya Dokter Gigi di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung mendalami tiga senjata airsoft gun milik Samuel Sunarya (29), pria berkacamata yang menganiaya dokter gigi di Bandung. Pengusutan dilakukan untuk mengetahui senjata itu sah atau ilegal.
Diketahui, saat menangkap Samuel Sunarya di rumahnya, Jalan Taman Holis Blok A Nomor 3, Cijerah, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Senin (23/10/2023) malam, polisi mengamankan 4 senjata airsoft gun.
Tiga senjata itu antara lain, 1 pistol dan 3 senapan jenis M-16, dan 2 senapan Predator. Senjata itu dibeli Samuel secara online. "Satu airsoft gun jenis M-16, 1 pistol, dan dua senapan Predator," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Polrestabes Bandung pada Selasa (24/10/2023).
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, polisi bakal mengusut senjata itu memiliki izin atau kah tidak dan pernah atau tidak senjata itu digunakan oleh pelaku.
"Ini masih kita dalami, yang pasti ini adalah airsoft gun, nah kita akan dalami bagaimana dia belinya apakah ada izinnya nanti kita dalami lagi, apakah sudah pernah digunakan atau belum, nanti didalami," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Salah satu airsoft gun laras panjang diketahui sempat dibawa ketika menganiaya dokter gigi yakni Vissi El Alexandra. Walaupun tidak digunakan, senapan airsoft gun itu disimpan pelaku dalam tas. "Dia pakai tas membawa senapan di dalamnya. Ini dibawa saat melakukan penganiayaan di klinik," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (21/10/2023) lalu di Paskal 23, Kota Bandung. Peristiwa bermula ketika Samuel menghubungi Vissi melalui Instagram lalu melontarkan kata-kata berisi ancaman pembunuhan. Tak lama setelah itu, pelaku mendatangi tempat kerja Vissi.
Saat bertemu Vissi, pelaku Samuel mengeluarkan pisau lipat dan mengarahkannya ke leher Vissi. Samuel dibawa ke luar ruangan kantor. Namun, serangan pada Vissi malah makin bertubi-tubi. Vissi mengaku sempat berupaya menahan serangan pisau hingga pukulan. Akibat serangan itu, Vissi terluka.
Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, Samuel telah beberapa kali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Selain pencemaran nama baik yang saat ini diproses di Satreskrim Polrestabes Bandung, Samuel juga melakukan beberapa tindakan yang tidak dilaporkan ke polisi.
Tindak pidana itu di antaranya, penembakan tembok sekolah BPK Penabur dan diviralkan di TikTok. Kejadian ini membuat resah pengelola sekolah dan siswa BPK Penabur.
Kemudian, pengancaman kepada orang tua dari kuasa hukum pelapor yang dilakukan Samuel Sunarya melalui pesan WhatsApp. Tindak kriminal berikutnya, pemerasan yang dilakukan pelaku kepada seorang korban.
Editor: Agus Warsudi