Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Sukaraja, 1 Orang Ditangkap 1 DPO
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota membongkar modus baru penyebaran sabu-sabu di wilayah Sukaraja, Jawa Barat. Pria berinisial AA alias U (29) ditangkap saat penggerebekan pukul 00.30 WIB di Kampung Tugu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan belasan paket sabu dengan berat total 10,42 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam potongan sedotan hitam, bungkus bekas sampo dan pewangi pakaian. Cara ini diduga digunakan agar sabu tidak mudah dikenali.
“Tersangka ini sudah lama jadi target operasi kami,” kata AKP Tenda Sukenda, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota dikutip dari Polres Sukabumi, Senin (10/11/2025).
Dari penyelidikan lanjutan, kata dia sabu tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lodaya 2025, program tahunan Polda Jawa Barat untuk memberantas jaringan narkoba lintas daerah.
AKP Tenda menjelaskan bahwa para pengedar kini semakin pintar dalam menghindari penangkapan. Mereka memakai wadah rumah tangga yang tampak biasa dan menjalankan sistem tempel di lokasi tertentu untuk bertransaksi.
“Mereka belajar dari kasus sebelumnya. Modusnya makin canggih dan sulit dideteksi,” ujarnya.
Editor: Kurnia Illahi