Polisi Tetapkan Sopir Bus Sri Padma Kencana Tersangka Laka Maut di Wado Sumedang

BANDUNG, iNews.id - Sopir bus Sri Padma Kencana nopol T 7591 TB, Yudiawan (42) sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (10//3/2021) petang. Namun karena warga Jalan Cikutra 0224 RT 01 RW 02 Kelurahan Neglasari Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung itu, meninggal, polisi menghentikan penyidikan kasus tersangka atau SP3.
"Sopir ditetapkan sebagai tersangka. Kami kenakan Pasal 310 KUHP (tentang kelalaian). Tapi karena sopirnya meninggal dunia, jadi kami (terbitkan) SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Direktur Direktorat Lalulintas (Dirditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui pesan singkat, Senin (15/3/2021).
Disinggung tentang hasil penyelidikan Satlantas Polres Sumedang dan Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy, mengatakan hingga saat ini, belum selesai. "Masih dalam penyelidikan lanjutan. TAA (traffic accident analisys) belum selesai," ujar Kombes Pol Eddy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatkaan, penyebab pasti bus Sri Padma Kencana nopol T 7591 TB masuk jurang di Tanjakan Cae, Kampung Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (10/3/2021) petang, masih misteri.
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kecelakaan bus yang menewaskan 29 penumpang itu. Saat ini penyidik masih melakukan analisis terhadap bangkai bus Sri Padma Kencana yang telah dievakuasi dari dasar jurang dan diamankan di Unit Laka Lantas Polres Sumedang pada Kamis (11/3/2021) malam.
"Sampai saat ini, (kasus kecelakaan) bus (Sri Padma Kencana) yang jatuh ke jurang itu masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Meski penyebab pasti kecelakaan tersebut masih menjadi misteri, namun Erdi mengatakan, berdasarkan informasi awal, bus nahas tersebut sempat mengalami rem blong sebelum terjun ke jurang. "Penyebabnya sejauh ini belum diketahui, cuma di awal informasi, penyebabnya yakni rem blong," ucap Kombes Pol Erdi.
"Dari info awal tersebut, Ditlantas Polda Jabar dan Satlantas Polres Sumedang itu melakukan penyelidikan. Apakah benar penyebab kecelakaan diawali oleh rem blong?" ujarnya.
Sampai saat ini, ujar Kombes Pol Erdi, penyidik Satlantas Polres Sumedang dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar telah meminta keterangan dari sekitar 10-15 saksi, termasuk korban selamat.
"Tentu ada beberapa (pihak) yang akan diminta keterangan, termasuk pemilik bus itu. Sampai saat ini belum ada tersangka terkait kecelakaan itu," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas memastikan jumlah korban tewas akibat kecelakaan maut tersebut tidak bertambah. Hingga saat ini, korban tewas sebanyak 29 orang, 27 meninggal di lokasi kejadian dan dua di rumah sakit. "Satu korban meninggal di ICU dan satu lagi di IGD (RSUD Sumedang)," tutur Kabid Humas.
Diketahui, kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana T 7591 TB itu membawa rombongan study tour dan ziarah SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang.
Rombongan hendak pulang ke Subang setelah berwisata ke Pangandaran dan Tasikmalaya. Saat melintasi jalan menurun di Tanjakan Cae, bus terperosok ke jurang sedalam 25 meter.
Editor: Agus Warsudi