get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Lilin Lodaya selama Nataru, Polda Jabar Kerahkan 25.642 Personel Gabungan

Polisi Tembak Mati Bandit Pecah Kaca Mobil Lintas Jabar, Melawan saat Ditangkap

Jumat, 23 Februari 2024 - 14:32:00 WIB
Polisi Tembak Mati Bandit Pecah Kaca Mobil Lintas Jabar, Melawan saat Ditangkap
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menunjukkan pistol rakitan yang digunakan pelaku MJ untuk melawan polisi. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Modus pelaku MJ dan M, menyasar mobil yang parkir di depan rumah atau pinggir jalan. Saat situasi sepi, mereka beraksi memecahkan kaca mobil, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban. 

"Pelaku ini memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan busi dengan cara dilemparkan hingga pecah. Setelah itu, mengambil barang-barang berharga di dalam mobil," ucapnya.

Di Perum Ciporang, Kuningan, MJ dan M menggasak tas berisi handphone, jaket dan uang tunai yang disimpan korban dalam mobil Honda Mobilio.

"Akibat perbuatannya, tersangka M disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan pidana paling lama 7 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut