get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawanan Copet Diamuk Bobotoh saat Beraksi di Masak Besar Bobon Santoso

Polisi Tangkap Teman Youtuber Ferdian Paleka yang Bikin Prank Hadiah Isi Sampah

Senin, 04 Mei 2020 - 15:25:00 WIB
Polisi Tangkap Teman Youtuber Ferdian Paleka yang Bikin Prank Hadiah Isi Sampah
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri. Senin (4/5/2020) (Foto iNews.id.Mujib)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkap pelaku inisial T yang berada dalam video prank pembagian bantuan berisi sampah dan batu. Kedua pelaku lain masih dikejar polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan teman youtuber Ferdian Paleka. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Satu orang diamankan, kami sedang upayakan pelaku lain," ucap Galih di Bandung, Senin (4/5/2020).

Galih menuturkan, saat korban melaporkan kejadian prank tersebut, petugas langsung mengecek lokasi. Ternyata lokasi kejadian masuk wilayah Kota Bandung, yaitu di Kiaracondong.

Selain itu, polisi sudah mendatangi rumah pelaku utama Ferdian Paleka di kawasan Bojongkoneng, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Namun Ferdian tak ada di rumahnya.

Dia meminta Ferdian segera menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya paksa. "Kami sarankan koperatif sama kita, menyerahkan diri," ucap dia.

Video prank yang dibuat Ferdian dan teman-temannya viral di media sosial. Mereka membagikan bantuan berisi sampah dan batu kepada waria dan anak-anak di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie pada Jumat (1/5/2020) pukul 01.30 WIB.

Atas video prank itu, Ferdian dan teman-temannya dilaporkan oleh komunitas waria Kota Bandung, Srikandi Pasundan pada Senin (4/5/2020) dini hari. Korban merasa dirugikan oleh Ferdian Paleka.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut