Polisi Tangkap Sekelompok Pemuda Bawa Obat Terlarang dan Geng Motor Pesta Miras di Cimahi
Patroli dilakukan petugas dengan menyisir jalan di wilayah hukum Polres Cimahi, meliputi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dari Margaasih-Kebonkopi-Cimindi-Industri-Melong-Nanjung-Leuwigajah- Baros-Gandawijaya-Padasuka-Padalarang-Gadobangkong-Cipageran-Hj Ghofur-Permata-Citereup-Kolmas-Cihanjuang-Cisarua-Parongpong-Ciwaruga-Cihideung-Pasirkaliki-Cibabat-Cigugur.
"Kemudian kami awasi juga di titik strong point pertigaan Nanjung, Parongpong, pertigaan Pemkab Bandung Barat, Bundaran Leuwigajah, dan pertigaan Kebonkopi," ujar AKBP Aldi Subartono.
Saat patroli itu lah polisi mendapati sekolompok pemuda yang sedang nongkrong hingga larut malam yang ternyata memiliki obat-obatan terlarang. Selain itu, di titik lainnya tepatnya di wilayah Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan juga menemukan sekelompok geng motor yang sedang pesta minuman keras (miras)
"Kami juga menangkap sekelompok berandalan bermotor Moonraker di Citylight Kelurahan Cibeber Kota Cimahi yang sedang mabuk-mabukan di tempat umum yang kemudian dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pembinaan," tutur Kapolres Cimahi.
Editor: Agus Warsudi