Polisi Tangkap Predator Anak di Lebak, Sodomi 5 Bocah SD Puluhan Kali

LEBAK, iNews.id - Polisi menangkap predator anak di Sukamulya, Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (12/7/2024). Pelaku berinisial SN (37) diduga telah menyodomi lima bocah SD dan santri.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan, peristiwa ini terbongkar setelah guru korban curiga dengan gelagat anak didiknya. Saat interogasi, korban mengakui telah mendapatkan perlakuan menyimpang dari pelaku SN.
"Korban awalnya tidak mau bicara karena diintimidasi juga sama pelaku, tapi karena pendekatan dari guru akhirnya terbongkar dan melaporkan ke polisi," ujarnya, Jumat (12/7/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sodomi dari pelaku berjumlah lima orang. Mereka sudah puluhan kali mendapat perlakuan tak senonoh sejak tahun 2021 dengan iming-imingi uang dan dipinjamkan motor.
"Pelaku ini emang tertarik pada anak laki-laki, jadi kalau ada yang main bola atau voli. Pasti pelaku ikut, lalu dibujuk rayu untuk melakukan akhirnya dan dikasih uang," katanya.
Menurutnya, korban seorang santri mendapat perlakuan menyimpang pada Mei 2024. Korban ketika itu dibujuk untuk datang ke rumah pelaku.
Korban yang merasa takut akan mendapat perlakuan tidak mengenakan lantas membawa temannya. Sesampainya di kediaman pelaku, rekan korban diberikan uang agar pergi ke warung untuk membeli jajanan.
Editor: Donald Karouw