get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesawat Jatuh di Karawang Belum Bisa Dievakuasi Hari Ini

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Karawang, Sita 4,4 Kilogram Ganja Siap Edar

Selasa, 27 April 2021 - 21:33:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Karawang, Sita 4,4 Kilogram Ganja Siap Edar
Polisi menyita barang bukti 4,4 kg ganja siap edar dari tangan tersangka KT alias Maung. (Foto: Humas Polres Karawang)

"Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Karawang. Hasil tes urine tersangka KT positif THC atau ganja," ucap AKP Aji.

Atas perbuatannnya, tersangka KT alias Maung disangkakan melanggar Pasal 114 (2) jo 111 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. KT terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut