BOGOR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku cabul terhadap bocah berusia 10 tahun di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Tersangka RN (17) diamankan petugas di Bekasi pada Selasa (3/9/2019) kemarin.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, setelah menjadi buron selama satu pekan, polisi akhirnya mendapati keberadaan pelaku. Menurut dia, kasus ini dapat terungkap karena kerja sama antara polisi dan masyarakat.
Kasus Pemerkosaan Bocah di Gunung Putri, Pelaku dan Korban Terekam CCTV
"Karena banyak CCTV terpasang di jalan. Lalu video-videonya viral," kata Dicky kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jabar, Rabu (4/9/2019).
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri mengatakan, RN sempat memodifikasi sepeda motornya, setelah mengetahui aksinya viral di media sosial lantaran terekam kamera pengintai atau CCTV.
Kasus Pemerkosaan Bocah di Gunung Putri, Ini Kronologi versi Teman Korban
"Yang terekam di CCTV itu ada body-nya. Karena dia kabur, body-body motornya langsung dilepas," ujar Silfi.
Saat melancarkan aksinya terhadap korban GN (10), tersangka sedang tinggal di kos-kosan kawasan Gunung Putri. Namun begitu tahu perbuatan bejatnya viral, dia langsung pulang ke rumah orang tanya di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.
Pelaku RN diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengenali wajah tersangka di dalam video yang viral tersebut. Berangkat dari keterangan tersebut, petugas langsung memburu pelaku.
"Dia diamankan di Setu Bekasi," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal