get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

Polisi Tangkap Guru Penjaskes di Cianjur Diduga Cabuli 3 Siswi SMA, Begini Modusnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:08:00 WIB
Polisi Tangkap Guru Penjaskes di Cianjur Diduga Cabuli 3 Siswi SMA, Begini Modusnya
Ilustrasi oknum guru SMA di Cianjur ditangkap polisi karena diduga mencabuli tiga siswi. (Foto: Dok.iNews)

Tono menduga masih ada korban-korban lainnya yang saat ini masih takut untuk melapor. Dia mengimbau para korban untuk tidak takut dan segera melapor ke polisi agar bisa segera ditindaklanjuti

"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun," ujarnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut