get app
inews
Aa Text
Read Next : Pimpinan Ponpes Kelompok Khilafatul Muslimin di Cikembar Sukabumi Diperiksa Polisi

Polisi Tangkap Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya terkait Kasus Konvoi Khilafah di Brebes

Kamis, 09 Juni 2022 - 06:55:00 WIB
Polisi Tangkap Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya terkait Kasus Konvoi Khilafah di Brebes
Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya ditangkap polisi terkait konvoi khilafah. (Foto: Istimewa/ilustrasi)

CIREBON, iNews.id - Ali Zamroni, Amir Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya ditangkap polisi terkait kasus konvoi khilafah yang terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Saat ini, Ali Zamroni masih diperiksa penyidik Polres Brebes sebagai saksi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan ada upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Brebes di Cirebon. “(Benar Amir Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya Ali Zamroni diamankan). Polres Brebes yang mengamankan,” kata Kadiv Humas Polri, Rabu (8/6/2022).

Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, saat ini, Ali Zamroni baru sebatas diperiksa sebagai saksi terkait penangkapan tiga tersangka yang melakukan konvoi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes. “Baru proses interogasi,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, Ali Zamroni ditangkap anggota Polres Brebes pada Rabu (8/6/2022). Saat ini Ali Zamroni masih berstatus saksi. “Status masih saksi, belum tersangka. Saat ini masih dilakukan interogasi,” kata Kabid Humas Polda Jateng.

Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan, Amir Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya tersebut diamankan terkait penangkapan tiga tersangka yang melakukan konvoi khilafah di Kabupaten Brebes. Ketiga tersangka tersebut masing-masing GZ selaku pimpinan cabang Jamaah Khilafatul Muslimin serta DS, dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jamaah Khilafatul Muslimin.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan organisasi Khilafatul Muslimin sempat melakukan aksi konvoi ideologi khilafah di beberapa wilayah selain di Jakarta. "Selain di Jakarta Timur (Cawang), juga di Cimahi, Jawa Barat kemudian Brebes dan juga melakukan konvoi di Surabaya," kata Karopenmas Div Humas Polri. 

Setelah penangkapan tiga tersangka, Polri melalui Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung meringkus pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Telukbetung, Kota Bandarlampung, Lampung, Selasa (7/6/2022). 

Abdul Qodir Hasan Baraja disangkakan melanggar undang-undang tentang organisasi kemasyarakat (ormas), UU ITE, dan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang menimbulkan kegaduhan. Saat ini, Abdul Qodir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga dalam perkara konvoi Khilafatul Muslimin ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A juncto Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Selain kasus konvoi, polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan kelompok tersebut. Polisi mengindikasikan kedekatan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dengan jaringan terorisme.

Abdul Qodir Hasan Baraja pernah ditahan terkait dengan kasus tindak pidana terorisme tahun 1979 kemudian bebas tahun 1982, dan ditahan kembali 1985. Dia mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1977. Kemudian turut mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 juga memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut