get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Mahasiswa di Purwakarta Bunuh Siswi SMP gegara Tolak Ajakan Bersetubuh

Polisi Tangkap 7 Pengedar Narkoba di Purwakarta, Modus SPG Jadi Pemikat Pembeli

Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:31:00 WIB
Polisi Tangkap 7 Pengedar Narkoba di Purwakarta, Modus SPG Jadi Pemikat Pembeli
Petugas kepolsian menunjukkan barang bukti dan para tersangka hasil pengungkapan kasus narkoba di Purwakarta. (Foto ist).

Hanya saja belum semua tersangka tertangkap. Polisi masih memburu enam tersangka lain yang masih buron alias daftar pencarian orang (DPO).

Sementara para tersangka yang ditangkap dijerat pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun, atau seumur hidup hingga hukuman mati.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut