get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Polisi Tangkap 2 Perusak Rumah Ketua PPK Cibeureum Sukabumi, 5 Orang Buron

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:42:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Perusak Rumah Ketua PPK Cibeureum Sukabumi, 5 Orang Buron
Salah satu terduga pelaku perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota. (Foto: Dok Humas Polres Sukabumi Kota)

Akibat dari peristiwa ini, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu yang rusak diduga terkena sabetan senjata tajam. Total korban mengalami kerugian materiel hingga Rp7 juta.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan IT dan OS. Lima terduga pelaku lainnya, E, A, A dan 2 orang tidak dikenal lainnya masih dalam pencariani. Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa pecahan kaca jendela dan pegangan senjata tajam yang terlepas," ucapnya.

Bagus menambahkan, hingga saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Keduanya terancam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut