get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Bogor, Salah Satunya Residivis

Polisi Tangkap 17 Bandar dan Pengedar Narkoba di Karawang, 1 Tersangka Roboh Ditembak

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:32:00 WIB
Polisi Tangkap 17 Bandar dan Pengedar Narkoba di Karawang, 1 Tersangka Roboh Ditembak
Polres Karawang mengamankan 17 bandar dan pengedar narkoba di sejumlah tempat. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Arief mengatakan untuk menutupi aksinya para bandar berpura-pura menjual pulsa dikonter, namun sebenarnya menyimpan narkoba di dalam. Ada juga yang menjual di toko kelontong untuk menutupi transaksi narkoba. 

"Kedok mereka berhasil kami ungkap setelah melakukan penelusuran," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para bandar narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun penjara. 

Sedangkan untuk bandar ganja dijerat dengan Pasal 114 jo 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009.   

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut