get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Diduga Bunuh Diri di Bandung, Ini Kata Menteri PPPA

Polisi Tangkap 142 Preman di Bandung, Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:00:00 WIB
Polisi Tangkap 142 Preman di Bandung, Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Premanisme
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono saat memimpin langsung razia preman di sejumlah kawasan. (Foto: inews)

BANDUNG, iNews.id – Polisi menangkap 142 premanyang kerap beraksi memalak pedagang pasar. Selain di pasar, para preman tersebut juga menyasar pabrik.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, hasil operasi diamankan sebanyak 142 orang. Sebagian dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses penyidikan.

“Langkah ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme, terutama yang meresahkan dunia usaha,” kata Aldi, Sabtu (10/5/2025) malam.

Menurut Aldi, para pelaku biasanya beraksi dengan memalak para pekerja industri, terutama saat masa-masa pembayaran gaji. Situasi ini membuat banyak warga dan pelaku usaha resah hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

“Wilayah ini merupakan pusat aktivitas industri. Kami hadir di sini untuk memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan pekerja, terutama yang pulang malam,” ujarnya.

Selain penindakan, Polresta Bandung kini mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Petugas juga akan meningkatkan patroli dan penjagaan, terutama di waktu-waktu rawan saat karyawan menerima upah.

“Kami sudah terima laporan bahwa setiap musim gajian, kawasan industri seperti di sekitar Kahatex rawan aksi pemalakan. Karena itu, kami hadir bersama unsur terkait untuk menjamin keamanan,” katanya

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut