get app
inews
Aa Text
Read Next : Dulu Puji Doni Salmanan saat Bagikan Paket Sembako, Kini Ridwan Kamil Bilang Begini 

Polisi Sita Mobil, Rumah, dan Motor Mewah Doni Salmanan di Padalarang KBB

Minggu, 13 Maret 2022 - 19:56:00 WIB
Polisi Sita Mobil, Rumah, dan Motor Mewah Doni Salmanan di Padalarang KBB
Rumah mewah milik Doni Salmanan di kompleks perumahan elite Padalarang disita Bareskrim Polri. (FOTO: iNews/Yuwono Wahyu)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita rumah mewah milik Doni Salmanan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (13/3/2022) petang. Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang berkembang, mobil dan sepeda motor mewah juga ikut disita polisi dengan menggunakan tiga kendaraan. 

Penyitaan dilakukan dengan kawalan ketat polisi berpakain preman. Bahkan wartawan pun dilarang mendekat pada saat penyitaan berlangsung.

Terpantau, dengan mengunakan tiga truk towing, Bareskrim Mabes Polri membawa kendaran mewah milik influencer sekaligus afiliator platform Quotex Doni Salmanan. Penyitaan dilakukan seusai kepolisian melacak aset terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka.

Menurut informasi dari angota Bareskrim, sampai saat ini sudah menyita aset rumah, mobil, motor mewah dan sejumlah sepeda motor milik Doni sejak Sabtu (12/3/2022) kemarin. Terlihat pula rumah dan kendaraan milik Doni sedang dipasang garis polisi sehari sebelumnya.
.
Seperti diketahui Doni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU Platform Quotex. Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

Beberapa hari sebelumnya, rumah dan kantor milik Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, KBB, sepi. Kondisi itu terjadi setelah Doni Salmanan ditetapkan tersangka dugaan penipuan investasi Binary Option menggunakan platform Quotex.


Aset rumah milik Doni Salmanan di perumahan elite di Jalan Tatar Candraresmi Nomor 11, Kecamatan Padalarang, KBB. Sedangkan kantor Doni di sebuah rumah, Kompleks Bandung Tempo Doeloe Nomor 8. 

Berdasarkan pantauan, baik rumah maupun kantor milik Doni Salmanan tampak sepi. Bahkan tidak ada aktivitas di dalam dan di luar ruangan. Tidak ada penjaga rumah yang bisa ditemui.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan, benar kliennya memiliki aset rumah dan kantor di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB. 

"Betul ada kantor dan rumah di sana. Sementara ini semua kegiatan berhenti dulu," kata Ikbar Firdaus.

Ikbar Firdaus menyatakan, Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi Binary Option. Saat ini, kondisi Doni dalam keadaan baik dan sehat. Kliennya juga menjalani apa yang saat ini dialami dengan penuh sabar dan ikhlas.


Doni akan mengikuti proses hukum secara kooperatif dan mempercayakan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini.

"Setelah klien kami menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan, proses hukumnya otomatis naik penyidikan dan terus dilakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Istri Doni Salmanan, tutur Ikbar Firdaus, telah mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. 

"Istri klien kami juga sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun tetap akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tutur Ikbar.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut