Polisi Selidiki Kasus Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa di Tasikmalaya, Ini Tanggapan Rektorat
TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Tasikmalaya Kota menyelidiki kasus oknum dosen Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Polisi meminta korban dan kampus bekerja sama melaporkan kasus itu secara resmi.
"Kami akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Kamis (9/2/2023).
AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, kepolisian saat ini masih menunggu laporan resmi dari korban dan Unsil Tasikmalaya untuk melaporkan kasus dugaan asusila oleh dosen terhadap mahasiswi.
Setelah ada laporan resmi, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, kepolisian akan bergerak untuk memproses hukum terkait kasus tersebut. "Silakan membuat laporan ke Polres Taskot untuk diproses hukum," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.
Sementara itu, kasus seorang dosen yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswi mendapatkan perhatian dari Unsil Tasikmalaya.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil Gumilar Mulya mengatakan, benar ada kasus dugaan tersebut. Oknum dosen berinisial EDH yang diduga melakukan pelecehan telah dinonaktifkan selama menjalani proses penyelidikan internal.
Unsil Tasikmalaya, Kata Gumilar Mulya, telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kasus tersebut dan membuka bagi mahasiswi maupun pihak luar yang menjadi korban untuk melaporkannya ke Satgas PPKS.
"Sejumlah laporan korban membenarkan ada perbuatan terlapor inisial EDH yang mengarah ke tindakan asusila terhadap sejumlah mahasiswi.
Unsil Tasikmalaya juga sudah melaporkan kasus itu ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi," kata Gumilar Mulya.
Editor: Agus Warsudi