get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Libur Natal, Arus Kendaraan Wisatawan Padati Gerbang Tol Pasteur Bandung

Polisi Pastikan Penusukan Ojek Online di Bandung Cuma Prank, Pelaku Disanksi Sosial

Jumat, 10 Januari 2020 - 16:32:00 WIB
Polisi Pastikan Penusukan Ojek Online di Bandung Cuma Prank, Pelaku Disanksi Sosial
Ilustrasi (dok. iNews)

BANDUNG, iNews.id - Polisi memastikan penusukan pengemudi ojek online Jalan Dago Resort, Cimenyan Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) hanya prank atau gurauan. Polisi menyebut pelaku FAW masih di bawah umur dan hanya mendapat sanksi sosial.

"Saya memastikan prank sih tidak ya, cuma itu anak itu merekayasa," kata Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi, Jumat (10/1/2020).

Rekayasa itu diketahui saat dilakukan penyidikan. Ketika rekonstruksi, FAW mengakui dirinya merekayasa kejadian tersebut.

"Itu sudah dari hasil pemeriksaan saya dulu, setelah itu baru saya lakukan rekonstruksi. Pada saat itu dia mengakui, baru saya BAP ulang lagi," ucap Sumi.

BACA JUGA:

Awas, Parkir Sembarangan di Depok Kena Denda Rp2 Juta

2 Petani di Subang Tewas Tersambar Petir saat Berada di Sawah

Dia menyebut FAW dapat dikenakan pasal keterangan palsu. Namun karena yang bersangkutan di bawah umur, polisi tidak melanjutkan proses pidananya.

"Kita berikan sanksi sosial ya, karena dia masih di bawah umur," jelasnya.

Kabar penusukan terjadi Senin (6/1/2020) pagi. FAW disebut mendapat perawatan intensif karena luka di bagian perut.

"Iya betul (ada penusukan) masuk wilayah Polresta Bandung," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan.

 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut