get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Oktober 2025, Catat Lokasinya

Polisi Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polsek Cikedung Langsung Digeruduk Massa

Jumat, 11 April 2025 - 13:02:00 WIB
Polisi Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polsek Cikedung Langsung Digeruduk Massa
Ratusan warga saat menggeruduk Kantor Polsek Cikedung, Indramayu yang melepaskan pelaku pencurian. (Foto: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menggeruduk Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam. Massa warga ini kecewa dan mempertanyakan tindakan polisi melepaskan maling yang tertangkap tangan oleh warga.

Sementara polisi berdalih terduga pelaku dikenai wajib lapor sebab korban enggan membuat laporan atau menempuh proses hukum.

Pantauan iNews, ratusan warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Cikedung dengan membawa berbagai spanduk dan berorasi. Mereka tak terima maling berinisial S yang sebelumnya ditangkap warga saat beraksi dan diserahkan ke Polsek Cikedung sudah dilepaskan.

Padahal S tertangkap basah mencuri di rumah warga pada Senin (7/4/2025) dini hari. Terduga pelaku S ini merupakan warga Desa Amis.

Selama ini warga sudah resah sebab S diduga kerap mencuri. Warga menduga ada oknum polisi yang bermain hingga S dilepaskan dan hanya dikenai wajib lapor.

"Kami berharap pelaku ini dikejar dan ditangkap agar ditindak tegas. Untuk oknum yang diduga terindikasi bermain juga agar ditindak," ujar Kepala Desa Amis Agus Nurakhmad.

Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, S bukan dilepaskan namun diberikan sanksi wajib lapor. Petugas sebelumnya memanggil korban namun kesulitan melanjutkan proses hukum sebab tidak mau membuat laporan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut