get app
inews
Aa Text
Read Next : Reuni 212 Akan Digantikan Dialog Nasional 100 Tokoh, Ada Habib Rizieq

Polisi Larang PA 212 Gelar Reuni di Seluruh Indonesia

Selasa, 17 November 2020 - 21:40:00 WIB
Polisi Larang PA 212 Gelar Reuni di Seluruh Indonesia
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri melarang pelaksanaan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 di seluruh Indonesia. Larangan ini dikeluarga Polri untuk mencegah terjadi kerumunan massa yang rentan menularkan Covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aparat penegak hukum akan terus konsisten menegakkan protokol kesehatan.

"Kalau masih ada orang mau minta izin keramaian, Polri tak akan keluarkan (izin)," kata Awi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Awi mengemukakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas acara-acara masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang segera bubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui komitmen Polri mengawal protokol kesehatan," ujar Awi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut