TASIKMALAYA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengembangkan kasus sabu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pemasok sabu di lingkungan ASN Pemkot Tasikmalaya.
Selain Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, polisi juga menangkap 3 aparatur sipil negara (ASN) terkait penyalahgunaan sabu.
Mereka diamankan setelah polisi menangkap Al Lukesa (45), pegawai harian lepas (PHL) office boy di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Dari tangan Al Lukesa, polisi mengamankan barang bukti 3 paket sabu dengan masing-masing seberat 0,3 gram per paket. Sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial HR dan 3 ASN ini dari penangkapan Al Lukesa.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News